Jakarta, Trivianews.id – Kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025.
Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 16.249 kasus kekerasan terhadap anak hingga pertengahan 2025.
Angka ini mencerminkan tingginya kerentanan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari perkawinan anak, kekerasan fisik dan psikologis, hingga kekerasan seksual, termasuk di ranah daring.
Anak-anak dampingan Wahana Visi Indonesia (WVI) dari wilayah Jakarta dan Lombok menyuarakan langsung realitas yang mereka hadapi dalam forum internasional “Violence Ends With Us: Asia Pacific Regional Youth-Led Summit on Ending Violence Against Children” yang berlangsung di Antipolo, Provinsi Rizal, Filipina.
Forum ini bertujuan mempertemukan anak lintas negara Asia Pasifik untuk merumuskan agenda dan solusi bersama dalam mengakhiri kekerasan terhadap anak dan membawanya ke dalam pertemuan tingkat menteri yang akan dilakukan di bulan November di Manila. Anak-anak dampingan WVI membawa tiga poin penting dalam forum tersebut.
- Perkawinan Usia Anak yang Merenggut Hak Dasar dan Masa Depan Mereka
Perkawinan anak masih terjadi di berbagai konteks wilayah Indonesia. Siti, seorang anak perempuan dari Lombok Timur menceritakan bagaimana perkawinan usia anak, seperti tradisi merariq kodeq sebagai hal lumrah secara budaya dan diterima secara luas. Tekanan ekonomi keluarga dan kuatnya norma sosial membuat teman sebayanya rawan menikah di usia muda. Anak tidak berdaya menolak atau menyuarakan keinginannya, sehingga pendidikannya pun dikorbankan. Hak anak belum sepenuhnya terpenuhi termasuk untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan dukungan agar dapat mengambil keputusan secara aman dan bermartabat.
“Tantangan yang kami alami saat mencoba menyuarakan pendapat, adalah minimnya dukungan dan perhatian dari orang dewasa, mereka memandang kami sebelah mata. Untuk itu, kami bersama Wahana Visi Indonesia bekerja sama dengan tokoh masyarakat seperti ketua adat/pemuka agama menyampaikan pesan perlindungan anak serta menyelaraskannya dengan nilai-nilai lokal. Kami juga turut memberikan edukasi kepada teman sebaya untuk meningkatkan kesadaran bahwa anak-anak punya hak untuk menentukan kehidupannya sendiri,” kata Siti.
- Dampak Panjang Perkawinan Anak terhadap Kesehatan Diri Hingga Melanggengkan Rantai Kemiskinan
Anak-anak menyoroti bahwa perkawinan anak membawa dampak jangka panjang yang sering kali tidak terlihat. Setelah menikah, banyak anak menghadapi tekanan mental, kehilangan dukungan sosial, serta beban peran yang belum siap mereka jalani. Risiko kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat, sementara anak kerap tidak memiliki akses terhadap layanan pendampingan atau ruang aman untuk mencari pertolongan. Situasi ini membuat mereka terjebak dalam kondisi yang membatasi potensi dan kesejahteraan jangka panjang.
Selain itu, anak-anak menilai perkawinan anak memperkuat siklus kemiskinan. Ketika pendidikan terhenti, kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak menjadi semakin sempit. Anak-anak menyampaikan bahwa mereka membutuhkan lingkungan yang mendukung agar tetap dapat bersekolah, memperoleh akses informasi kesehatan reproduksi yang aman dan sesuai usia, serta memiliki ruang aman untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut disalahkan atau dihakimi.
- Kekerasan Seksual Online Yang Tak Kenal Jarak dan Minim Tindak Lanjut
Anak-anak mengungkapkan, bahwa ruang digital semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, ternyata membawa risiko baru bagi keselamatan mereka. Nazwha, seorang anak dari Jakarta yang mengalami online child sexual exploitation and abuse (OCSEA) berbagi tentang maraknya pelecehan, doxing, manipulasi, dan ancaman seksual melalui media sosial, gim daring, dan platform digital lainnya. Anak-anak sering menjadi sasaran karena kurangnya literasi digital, relasi kuasa yang timpang, serta pelaku yang memanfaatkan anonimitas dunia maya.
“Dunia digital seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman untuk belajar, berekspresi, dan membangun keterampilan. Tidak adanya mekanisme pelaporan kekerasan seksual daring yang jelas dan sulitnya mencari sosok/orang yang dapat dipercaya, membuat kami tidak berani menceritakan insiden yang kami hadapi. Untuk itu, kami berharap ke depannya, kami bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah terutama dalam membantu proses pemulihan mental, serta membentuk sistem hukum yang lebih kuat, responsif, dan berpihak pada anak agar ruang digital benar-benar aman bagi tumbuh kembang kami”, kata Nazwha.
National Director Wahana Visi Indonesia, Angelina Theodora, menegaskan pentingnya menghadirkan suara anak dalam proses penyusunan kebijakan. “Bagi kami, anak-anak bukan hanya penerima dampak kebijakan, tetapi pemegang hak yang memiliki pandangan, pengalaman, dan solusi. Untuk itulah, partisipasi anak menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem perlindungan anak yang lebih relevan dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tantangan baru seperti kekerasan berbasis digital”, ujar Angelina.









