Komisi VIII DPR-RI Dorong Biaya Haji Lebih Murah

trivianews.id, Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,4 juta per orang.

Angka ini turun hampir Rp 4 juta dibandingkan BPIH tahun lalu yang mencapai Rp 93,3 juta perorang. Pertimbangan dari kebijakan ini antara lain dari sisi efisiensi biaya dan optimalisasi penggunaan dana nilai manfaat, demi menjaga kualitas layanan serta keberlanjutan dana haji di masa depan.

Adapun komponen BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh masing-masing jamaah serta subsidi dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.

Ketua Panja Haji, sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, H. Abdul Wachid, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara besarnya biaya yang ditanggung jamaah dengan keberlanjutan nilai manfaat di masa akan datang.

“Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jamaah,” ujar Abdul Wachid dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Ia mengaku, pihaknya telah bekerja keras untuk menurunkan angka BPIH tahun ini, baik komponen Bipih yang dibayarkan oleh masyarakat, maupun nilai manfaat yang dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Alhamdulillah, setelah melakukan rapat marathon kita berhasil menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar Rp 4 juta dibanding usulan pemerintah,” ujarnya seusai penetapan BPIH Tahun1446 H/2025 M.

Wachid menekankan bahwa keputusan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau tanpa menurunkan standar pelayanan. Selain itu, pengawasan ketat akan diterapkan untuk memastikan dana yang dikelola tetap akuntabel dan bermanfaat secara optimal.

“Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jamaah, namun mampu meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan. Karena efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak nyata bagi kenyamanan dan kemudahan jamaah haji,” jelas wachid