Jakarta, Trivianews.id– Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Selasa (12/8) menyambut baik pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri dari 26 negara tentang situasi di Jalur Gaza.
Seperti dikutip dari ANTARA, Kementerian tersebut menganggap pernyataan tersebut sebagai satu indikasi “konsensus internasional” mengenai Gaza.
Lebih lanjut Kemlu Palestina mendesak semua negara dan organisasi internasional untuk mengartikan konsensus ini menjadi langkah-langkah praktis dan mengikat yang akan memaksa Israel untuk menghentikan kejahatannya terhadap warga sipil Palestina.
Kementerian tersebut juga mendesak mereka untuk mengintensifkan kunjungan resmi internasional ke Jalur Gaza yang didampingi perwakilan media dan jurnalis.
Selain itu, Kemlu Palestina juga menekankan pentingnya mengaktifkan peran PBB dan Dewan Keamanan PBB untuk mengawasi implementasi resolusi-resolusi PBB yang relevan dan mengadopsi Seruan New York dan mengimplementasikan hasilnya.
Seruan New York menunjukkan gelombang pengakuan atas Negara Palestina yang akan terjadi dalam beberapa bulan mendatang. (FAS)