Perkuat Sinergi untuk Amankan Aset Negara, KAI Daop 6 Yogyakarta Lakukan MoU dengan BPN Jateng

Yogyakarta, Trivianews-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah untuk bersinergi mengamankan aset tanah milik negara. Kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Executive Vice President (EVP) KAI Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Kartono Agustiyanto, di Semarang pada Senin (11/5). Perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pengamanan dan sertifikasi aset perusahaan.

Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan penyelesaian permasalahan aset KAI, khususnya di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Sebelumnya, kerja sama serupa telah memberikan manfaat signifikan dalam mendukung legalitas aset KAI dan turut membantu berkontribusi dalam proses penyelesaiannya.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa kolaborasi antara KAI Daop 6 dan BPN Jateng merupakan bagian penting dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang dikelola perusahaan.

“Kerja sama ini menjadi wujud komitmen KAI bersama BPN dalam memperkuat kepastian hukum aset perusahaan. Dengan dukungan dan sinergi yang baik, proses sertifikasi aset serta penyelesaian persoalan lahan di wilayah Daop 6 diharapkan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Feni.

Dok. istimewa

Feni menambahkan bahwa legalitas aset merupakan aspek penting dalam mendukung operasional dan pengembangan layanan transportasi kereta api kepada masyarakat. Oleh karena itu, KAI terus melakukan pengamanan aset melalui koordinasi aktif bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPN.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, KAI Daop 6 berharap proses sertifikasi aset tanah perusahaan di Daop 6 Yogyakarta semakin ringan, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap aset negara sekaligus mendukung pengembangan transportasi publik yang berkelanjutan.

“Untuk wilayah kerja Daop 6 Yogyakarta, saat ini aset yang tersertifikasi mencapai 7.860.784 meter persegi atau 49 persen dari total aset sebesar 16.040.407 meter persegi,” kata Feni.

Pihaknya berharap dengan adanya PKS dengan BPN Jateng, maka dapat terus memberikan dukungan terhadap program pensertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, KAI Daop 6 berharap proses sertifikasi aset tanah perusahaan di Daop 6 Yogyakarta semakin ringan, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap aset negara sekaligus mendukung pengembangan transportasi publik yang berkelanjutan.